Penyusunan perangkat pembelajaran dan perangkat layanan bagi guru bidang studi dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) senantiasa menjadi masalah dalam unjuk kinerja guru itu sendiri. Perubahan kurikulum yang mendorong perubahan administrasi perangkat menyebabkan guru menjadi kewalahan di lapangan. Khusus bagi guru BK perubahan kebijakan kurikulum menjadi Kurikulum Merdeka turut memunculkan masalah tersendiri. Guru BK tidak memiliki pedoman yang jelas dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL). Untuk itu kegiatan pendampingan bagi guru BK dalam penyusunan RPL perlu dilakukan agar guru BK memiliki pandangan yang komprehensif mengenai RPL dalam Kurikulum Merdeka. Dalam pelaksanaannya kegiatan pendampingan dikemas dalam bentuk Pengabdian kepada Masyarakat yang dilangsungkan di SMK Negeri 34 Jakarta. Sasaran kegiatan ini adalah guru BK di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat. Pendampingan ini diselenggarakan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Melalui kegiatan pendampingan diperoleh hasil bahwa: a) pemahaman guru BK dalam penyusunan RPL pada dasarnya belum optimal, b) kegiatan pendampingan memberikan pemahaman baru bagi guru BK dalam penyusunan RPL, dan c) masih tetap dibutuhkan kegiatan lanjutan dalam mendampingi guru BK dalam penyusunan RPL.